Berita

UJI KOMPETENSI KEAHLIAN TAHUN PELAJARAN 2022-2023 SMKS KERABAT KITA BUMIAYU


Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi peserta didik SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian tersebut memiliki beberapa tujuan yaitu mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh; memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi; mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; dan memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.


Senin (06/03/2023) seluruh peserta didik kelas XII dari lima konsentrasi keahlian yaitu BDP, AKL, TKJ, TO, dan TBSM mengikuti Uji Kompetensi Keahlian. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 6 hari yaitu 6 Maret-11 Maret 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampus 1 dan Kampus 2 SMKS Keabat Kita Bumiayu. Uji Kompetensi Keahlian tersebut diuji langsung oleh penguji internal dari Guru Produktif masing-masing konsentraasi keahlian dan bekerjasama dengan penguji eksternal dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1. Adapun materi yang diujikan pada saat UKK materi yang pernah diajarkan selama proses KBM di sekolah.